Berhubungan intim antara suami
isteri yang seharusnya membuahkan pahala akan mengakibatkan dosa bila melanggar
hukum Islam sebagaimana disunahkan Rasulullah. Berikut adalah 3 hal yang di
larang saat berhubungan suami isteri atau jima dalam Islam.
1. Jima’ saat isteri dalam keadaan
haid
“Mereka bertanya kepadamu tentang
haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu
menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu
mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka
campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya
Allâh menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan
diri.” (QS. Al-Baqarah/2: 222)
2. Jima’ lewat jalan belakang (anal)
Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu.
bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang
menyetubuhi wanita di duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud
dan An-Nasai)
Dari Amru bin Syu’aib berkata bahwa
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Orang yang menyetubuhi wanita
di duburnya sama dengan melakukan liwath (sodomi) kecil.. (HR Ahmad)
3. Jima’ dengan tidak menggunakan
penutup/ telanjang
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami
bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan
penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah) (15536)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan dan komentar agan, semoga semua isi biarkan aku tetap bermimpi bisa bermanfaat.